Wabup OKI Tinjau Kondisi Alsintan: Evaluasi Total dan Solusi Pemanfaatan Aset Pertanian


Kayuagung - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, kembali melakukan inspeksi langsung terhadap alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah di Gudang UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian), Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, Jumat (11/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan seluruh aset pertanian dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto menemukan sejumlah Alsintan dalam kondisi tidak layak pakai akibat keterbatasan biaya perawatan. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi Alsintan, agar ke depan tidak ada aset pertanian yang terbengkalai tanpa kejelasan status. “Saya minta kepada dinas terkait untuk segera melakukan pendataan terhadap alat-alat yang sudah tidak bisa digunakan. Harus ada solusi—apakah bisa diperbaiki, dilelang, atau dimanfaatkan dalam bentuk lain. Yang jelas, jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Supriyanto.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur dan peralatan pertanian untuk mendukung program nasional peningkatan produksi pangan, terutama beras.

Pada tahun 2025, Kabupaten OKI ditargetkan melakukan optimalisasi lahan pertanian seluas 24.024 hektare, dengan realisasi hingga Maret 2025 mencapai 4.510 hektare. Untuk program cetak sawah, dari target 26.364 hektare, telah terealisasi 2.005 hektare dan tengah dalam tahap Survey Investigasi dan Desain (SID). “Kita juga mendapat ratusan unit Alsintan dari pemerintah pusat, sebagian sudah diserahkan kepada brigade pangan. Ini potensi besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.

Supriyanto menekankan bahwa Alsintan merupakan aset strategis yang dapat mendorong produktivitas pertanian jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta agar manajemen UPJA dilibatkan dalam proses perencanaan, distribusi, dan perawatan alat. “Gudang UPJA ini jangan hanya menjadi tempat penyimpanan. Harus berfungsi aktif sebagai pusat pelayanan pertanian masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya perencanaan pengadaan Alsintan yang sesuai kebutuhan lapangan agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang berujung pada aset mangkrak.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab OKI akan mengkaji skema hukum dan administratif terkait penanganan Alsintan yang tak terpakai. Opsi lelang atau hibah akan dipertimbangkan, khususnya bagi alat yang masih memiliki nilai guna setelah melalui evaluasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Prinsip utamanya adalah kemanfaatan. Jika alat bisa diperbaiki, segera lakukan. Jika tidak memungkinkan, cari jalan yang sesuai aturan agar alat tersebut tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Supriyanto.

Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap Alsintan tak hanya menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani di Ogan Komering Ilir.

 

#OKIMajuBersama

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.