Usai Libur Idulfitri, Kehadiran ASN OKI Capai 94,92 Persen: 29 Tanpa Keterangan Akan Ditindak
Dari hasil pengawasan yang mencakup 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Puskesmas di Kecamatan Kayuagung, tercatat tingkat kehadiran ASN mencapai 94,92 persen. Dari total 1.357 pegawai yang diperiksa, sebanyak 1.288 orang hadir, sementara 67 lainnya tidak masuk kerja.
Rinciannya, enam orang tidak hadir karena sakit, dua orang izin, 32 orang sedang cuti, dan 29 orang tidak hadir tanpa keterangan. Terhadap pegawai yang absen tanpa alasan jelas, Inspektorat memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Meski tingkat kehadiran tergolong tinggi, kami mencatat masih ada 29 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Ini akan kami proses sesuai aturan disiplin yang berlaku,” tegas Inspektur Kabupaten OKI, H. Syaparudin, SP., M.Si., CGCAE, usai melakukan pengecekan lapangan.
Pengawasan dilakukan melalui sistem absensi elektronik (fingerprint) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal setelah libur panjang.
“Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat. Saat masyarakat sudah kembali beraktivitas, ASN harus menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan kedisiplinan,” ujar Syaparudin.
Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Bupati OKI mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.
Inspektorat menegaskan, kehadiran ASN pasca-libur sangat krusial agar roda pemerintahan dan layanan publik tidak terganggu. “Pengawasan ini tidak semata soal absen, tapi juga bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten OKI berharap semangat disiplin yang ditunjukkan di hari pertama kerja ini dapat terus dijaga sepanjang tahun. Evaluasi dan pembinaan akan dilakukan secara berkala demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
#OKIMajuBersama
Tidak ada komentar
Posting Komentar