Kejari OKI Lantik 9 PNS Baru, Tegaskan Komitmen Integritas Aparatur Hukum
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, serta dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Subseksi, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai Kejari OKI.
Sebanyak sembilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi PNS setelah melalui tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah sesuai Keputusan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan, khususnya dalam membentuk aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi.
"Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan wajib mematuhi kode etik, menjunjung tinggi nilai-nilai institusi, serta siap mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," ujar Hendri.
Ia juga mengingatkan para PNS yang baru dilantik agar terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga etika profesi, dan menjadi teladan dalam menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi.
Dengan pelantikan ini, Kejari OKI berharap semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar