Bupati OKI Luncurkan Gerakan Gebrak Gotong Royong dan Digitalisasi Administrasi Desa


Pedamaran Timur - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, secara resmi meluncurkan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong dan program digitalisasi administrasi desa di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa (29/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menyatakan bahwa gerakan gotong royong ini diluncurkan sebagai bentuk keprihatinan atas mulai pudarnya semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

"Mulai dari Bupati, Camat, Kepala Desa hingga seluruh elemen masyarakat harus peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jika lingkungan bersih dan sehat, manfaatnya kembali kepada kita semua," tegas Muchendi.

Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah harus terus ditumbuhkan, karena kebersihan lingkungan berperan penting dalam mencegah bencana dan penyakit.

Muchendi juga mendorong pemberian insentif administratif kepada warga yang aktif dalam kegiatan Gebrak Gotong Royong.

“Warga yang rutin mengikuti gerakan ini bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi desa. Ini bentuk apresiasi dari kades dan camat terhadap partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, Arie Mulawarman, menambahkan bahwa kegiatan gotong royong akan menjadi agenda rutin setiap awal bulan, dan dilaporkan langsung oleh kepala desa dan camat kepada tim penilai di tingkat kabupaten.

"Desa yang aktif dan dinilai terbaik akan diberikan penghargaan," jelasnya.

Sebagai bagian dari pelestarian lingkungan, lanjut Arie, seluruh desa juga akan mengadakan kegiatan penanaman tanaman yang dipimpin oleh Ketua TP PKK desa masing-masing.

Digitalisasi Administrasi Desa untuk Pelayanan Lebih Mudah

Selain Gebrak, Bupati Muchendi juga meresmikan program digitalisasi administrasi desa untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Sekarang urus administrasi kependudukan bisa langsung dari desa. Bahkan jika kepala desa berhalangan, dokumen bisa ditandatangani secara elektronik dan langsung selesai,” ungkap Muchendi.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari sektor keuangan desa melalui penerapan aplikasi Siskeudes dan Sistakedes guna memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman, menambahkan bahwa digitalisasi administrasi desa memungkinkan perangkat desa dan masyarakat mengakses layanan secara efisien, tanpa harus ke ibu kota kabupaten.

“Dengan digitalisasi, masyarakat nantinya cukup menggunakan ponsel untuk mengurus dokumen seperti izin usaha, KTP, KK, dan lainnya. Kami juga sudah melatih perangkat desa dan kecamatan untuk mendukung program ini,” jelas Ari.

Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi ini menjadi solusi untuk mencegah praktik pungutan liar dan menciptakan layanan yang cepat, transparan, dan terpercaya di tingkat desa.

 

#OKIMajuBersama

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.