Sambut Kajati Sumsel, Bupati OKI Apresiasi Sinergi Kajari Membangun Daerah


Kayuagung - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI atas berbagai pencapaian, termasuk perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Prestasi ini mencerminkan komitmen Kejari OKI dalam mewujudkan pelayanan hukum yang bersih dan transparan. Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto, S.H., M.H., di Kejari OKI pada Senin (3/3/2025).

“Saya baru saja memulai tugas sebagai Bupati OKI dan langsung menyaksikan bagaimana Kejari OKI mampu menjaga integritasnya dengan memperoleh predikat WBK. Ini adalah pencapaian luar biasa yang menunjukkan dedikasi terhadap pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Muchendi.

Selain pencapaian WBK, Kejari OKI juga meresmikan Gedung Arsip dan Kantin baru yang diresmikan langsung oleh Kajati Sumsel. Menurut Muchendi, pembangunan ini akan semakin memperkuat pelayanan hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa program-program yang telah direncanakan sejak awal tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat, tetapi untuk mendukung percepatan pembangunan. Dengan adanya Gedung Arsip yang baru, kami berharap pengelolaan dokumen hukum semakin tertata sehingga tidak ada lagi celah hukum yang dapat disalahgunakan,” jelas Yulianto.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Arsip merupakan langkah penting dalam menjaga dokumen hukum agar tetap aman dan mudah diakses. Ia mencontohkan kasus sertifikat Hutan Kota yang sempat tidak terdokumentasi dengan baik akibat perpindahan kantor pemerintahan di masa lalu.

“Dokumen yang tersimpan dengan baik akan mencegah permasalahan hukum di kemudian hari. Kami berharap keberadaan Gedung Arsip ini dapat meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum di Kabupaten OKI,” ujar Hendri Hanafi.

Selain itu, pemindahan lokasi kantin ke tempat yang lebih strategis juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan bagi pegawai Kejari maupun masyarakat yang berkunjung. Seluruh pembangunan ini didanai melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten OKI sebesar Rp 900 juta.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kejari OKI juga menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan kepada para tukang becak. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial dan sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Acara ditutup dengan peresmian Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita. Peresmian ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.