Polres OKI Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal
Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, menjelaskan bahwa pelaku menghentikan korban dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku kemudian mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan dan menyebabkan luka robek. Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.
Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH, segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 04.20 WIB, tim berhasil melacak keberadaan dua pelaku. Saat dilakukan pengejaran, salah satu pelaku berinisial FR (40) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat tim kepolisian serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
“Alhamdulillah, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keberhasilan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar AKBP Hendrawan Susanto.
Saat ini, pelaku FR telah diamankan di Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan atau kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Tidak ada komentar
Posting Komentar