Pemkab OKI Gerak Cepat Susun Ranwal RKPD 2026, Tercepat se-Sumsel


Kayuagung -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat dalam memasukkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, H. Muchendi-Supriyanto, ke dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKI tahun 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel melalui Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Strategis (PEPS), Dody Eko Prasetyo, ST., MT., mengapresiasi langkah cepat Pemkab OKI dalam menyusun Ranwal RKPD.

"Kabupaten OKI menjadi daerah tercepat dalam menyusun Ranwal RKPD se-Sumatera Selatan. Ini merupakan langkah awal yang baik, mengingat daerah diwajibkan menetapkan RKPD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik," ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula Bappeda OKI, Kamis (6/3/2025).

Sementara itu, Kepala Bappeda OKI, Aidil Aswari, menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan antara Bupati dan Ketua DPRD.

"Tahapan penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten OKI telah dimulai sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini, kita melaksanakan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari proses perencanaan yang transparan dan partisipatif," ujar Aidil.

Prioritas Pembangunan OKI 2026 Sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, Pemkab OKI menetapkan beberapa prioritas pembangunan untuk tahun 2026, antara lain:

  • Peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

  • Penguatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

  • Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan stabilitas ekonomi.

  • Pembangunan lingkungan sosial dan budaya yang maju.

  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan bencana.

  • Penguatan infrastruktur dasar, termasuk akses air minum dan sanitasi berkualitas.

Aidil menambahkan bahwa Ranwal RPJMD Kabupaten OKI juga telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten OKI, Asta Cita Presiden Prabowo, serta arah kebijakan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2029.

Maksimalkan Sumber Pendanaan Pembangunan Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten OKI harus direncanakan secara matang dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

"RKPD ini harus disusun dengan memperhatikan ketercapaian visi dan misi daerah serta disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029," jelasnya.

Menanggapi keterbatasan anggaran, Supriyanto mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kreatif dalam mencari sumber pendanaan pembangunan.

"Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan APBD. OPD harus proaktif mencari pendanaan lain, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta di Kabupaten OKI," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar bersifat prioritas dan menyasar permasalahan serta kebutuhan dasar masyarakat.

"Pembangunan harus memberikan manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat," tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.