Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Datun

Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama yang berlangsung di Kantor Bupati OKI pada Senin (10/3/2025).

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari OKI sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

"Adanya pendampingan hukum dari Kejari dalam bidang Datun dapat menghilangkan keraguan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugasnya," ujar Muchendi.

Ia menambahkan bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan di OKI. Oleh karena itu, Pemkab OKI sepakat untuk melanjutkan kerja sama ini, terutama pada OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, serta PDAM Tirta Agung.

Bupati Muchendi juga mengapresiasi peran Kejari OKI yang selama ini telah berkontribusi sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam membantu Pemkab OKI menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

"Semoga melalui kerja sama ini, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI semakin erat dan berkelanjutan dalam mendukung kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset daerah," tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif Pemkab OKI dan menegaskan kesiapan Kejari untuk berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pemerintah daerah.

"Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam mendukung program pembangunan di OKI," tegas Hendri.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum serta melindungi aset dan kebijakan publik yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, jajaran Kejari OKI, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.