BAZNAS OKI Salurkan Bantuan Modal Tanpa Bunga bagi UMKM
Bupati OKI, H. Muchendi, menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. "Dana BAZNAS ini dikumpulkan dari zakat yang dihimpun, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI maupun masyarakat. Hari ini, bapak dan ibu penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha. Gunakanlah dana ini dengan sebaik-baiknya agar usaha yang dijalankan dapat berkembang," ujar Bupati Muchendi pada Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Bupati Muchendi berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan. "Kami ingin bantuan ini menjadi dorongan bagi UMKM agar semakin maju dan mandiri. BAZNAS telah memberikan kepercayaan, dan saya berharap usaha yang menerima bantuan ini dapat berkembang lebih baik," tambahnya.
Bupati Muchendi juga mengapresiasi kerja keras jajaran BAZNAS OKI dalam merealisasikan program ini. "Terima kasih kepada BAZNAS OKI yang telah menjalankan program ini dengan baik. Program bantuan modal ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung perekonomian masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS OKI, Devison, menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan tersebut. "Hari ini, kami menyalurkan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang kurang mampu. Bantuan ini bersifat pinjaman tanpa bunga, dengan skema pengembalian setiap bulan agar dana dapat terus bergulir dan membantu lebih banyak penerima manfaat," ungkap Devison.
Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dan arahan langsung dari Bupati OKI. "Program ini hadir atas inisiatif Bapak Bupati OKI sebagai bentuk dukungan bagi sektor UMKM. Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan mereka," jelasnya.
Pada tahap kedua ini, bantuan diberikan kepada 25 penerima manfaat, sehingga total penerima manfaat tahun 2025 mencapai 60 orang. Setiap penerima mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 3,5 juta, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 210 juta.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai sesuai dengan rekomendasi Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. "Kami mengikuti arahan Kejari OKI dengan menyalurkan dana melalui sistem non-tunai agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Devison.
Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku UMKM yang menerima bantuan dapat mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten OKI.
Tidak ada komentar
Posting Komentar