Pemkab Banyuasin Studi Tiru ke OKI Terkait Penyelesaian Sengketa Pertanahan
"Kami mengapresiasi dan berteri
ma kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan," ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) III Pemkab OKI, Kamis (6/2/2025).
Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus dalam penyelesaian sengketa pertanahan, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017. Regulasi ini mengatur prosedur penyelesaian konflik lahan secara sistematis dan terstruktur, sehingga berbagai kasus sengketa tanah dapat diselesaikan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.
Antonius Leonardo menegaskan bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Banyuasin, mengingat kedua daerah berbatasan langsung. "Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., M.Si., memaparkan strategi unggulan Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan. Salah satu strategi tersebut adalah merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi ternama untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa tanah.
"Kami melakukan seleksi ketat terhadap sarjana berkompetensi khusus, kemudian memberikan pelatihan intensif mengenai penanganan konflik pertanahan. Mereka tergabung dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan yang bertugas menangani berbagai permasalahan lahan," jelas Arie Mulawarman.
Keberhasilan Pemkab OKI dalam menangani sengketa pertanahan juga dibuktikan dengan sejumlah penghargaan dari Ombudsman dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan penyelesaian sengketa lahan di daerah tersebut.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesempatan berbagi pengalaman dari Pemkab OKI.
"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pemkab OKI telah memberikan banyak wawasan dan praktik terbaik yang dapat kami adaptasi di Banyuasin," ujar Izro Maita.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi antara kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan permasalahan sengketa tanah dapat diminimalisir, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat semakin terwujud.
Selain itu, acara ini juga menjadi forum diskusi yang konstruktif bagi jajaran Pemkab OKI dan Banyuasin. Para peserta saling bertukar pandangan dan strategi efektif dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang sering terjadi di berbagai wilayah.
Dengan adanya studi tiru ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Kabupaten OKI dalam menangani sengketa pertanahan. Diharapkan, praktik terbaik yang diterapkan di OKI dapat diadaptasi di Banyuasin guna menciptakan sistem penyelesaian sengketa lahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar