Kejari OKI Raih Penghargaan WBK dalam Apresiasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI


Kayuagung -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Kejari OKI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari OKI Agung Setiawan, S.H.,M.H., Dalam Siaran Pers Menyampaikan Penghargaan ini diumumkan dalam Webinar Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi, yang digelar secara virtual pada Rabu (19/2/2025) pukul 10.00 WIB. Seluruh pegawai Kejari OKI turut mengikuti kegiatan ini melalui konferensi Zoom yang dihadiri oleh satuan kerja Kejaksaan dari seluruh Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta cabang-cabangnya.

Selain Kejari OKI, penghargaan WBK juga diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang sekaligus mendapatkan predikat sebagai satuan kerja penyelenggara pelayanan publik ramah kelompok rentan terbaik tahun 2024.

Kasi Intel Menambahkan Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, S.H.,M.H., yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Agung Firmansyah, S.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Parit Purnomo, S.H., dalam acara penganugerahan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Capaian ini menegaskan komitmen Kejari OKI dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan predikat WBK, diharapkan Kejari OKI dapat terus memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat Ogan Komering Ilir.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.