Pemkab OKI Gelar Sosialisasi Antikorupsi Untuk Anggota DPRD dalam Rangka Hakordia 2024
Inspektur Kabupaten OKI, Syaparudin, S.P., M.Si., CGCAE, dalam laporannya, menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari langkah preventif. Ia menegaskan bahwa peran legislatif sangat krusial dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD, memiliki bekal yang cukup untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan pungutan liar,” ungkap Syaparudin.
Sosialisasi ini menghadirkan Riznaldi, seorang Penyuluh Anti Korupsi sekaligus Ahli Pembangun Integritas, sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di pemerintahan, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
“Korupsi menjadi ancaman serius di pemerintahan. Dalam sosialisasi ini, kami memberikan wawasan mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi serta menanamkan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Riznaldi.
Ketua DPRD Kabupaten OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen DPRD untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengajak seluruh anggota legislatif untuk membangun integritas dalam menjalankan tugas mereka.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan kebijakan antikorupsi. Sinergi ini diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKI,” ujar Farid.
Melalui kegiatan ini, Pemkab OKI berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong implementasi kebijakan antikorupsi secara konsisten. Dengan upaya ini, Pemkab OKI optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar