Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) secara resmi menyelenggarakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Program ini melibatkan 1.689 peserta, yang terdiri atas 1.478 Tenaga Guru dan 211 Tenaga Kesehatan, dan terbagi dalam 14 gelombang. Pelaksanaan orientasi dimulai pada 6 November hingga 10 Desember 2024, bertempat di Kampus Berahklak, Gedung Diklat BKPP OKI, Kecamatan Teluk Gelam.
Orientasi ini bertujuan memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada PPPK yang baru bergabung, sehingga mereka siap menghadapi dinamika lingkungan kerja pemerintahan. Pj Bupati OKI, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zulpikar, S.Sos., MM, menyampaikan pentingnya orientasi ini untuk membekali PPPK dengan pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawab ASN.
"Orientasi ini krusial, mengingat sebagian besar PPPK berasal dari latar belakang non-ASN dan perlu pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN sebelum mereka mulai menjalankan tugas dalam birokrasi pemerintahan," ujar Zulpikar dalam acara pembukaan orientasi di Gedung Diklat Teluk Gelam, Rabu (6/11/2024). Ia menambahkan harapannya agar orientasi ini menjadi dasar bagi para peserta untuk berkontribusi dalam memajukan masyarakat OKI.
Zulpikar juga menekankan bahwa para peserta diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mencerminkan ASN berintegritas. "Dengan orientasi ini, kami berharap peserta bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di tempat tugas mereka masing-masing, demi mewujudkan masyarakat OKI yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, dengan landasan iman dan takwa," tambahnya.
Kepala BKPP Kabupaten OKI, Mauliddini, S.KM., M.Si, dalam laporannya, menjelaskan bahwa orientasi ini juga mencakup pengembangan kompetensi serta pengenalan nilai-nilai ASN. "Orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh PPPK yang baru diangkat. Dengan pengenalan sejak awal, PPPK diharapkan dapat memahami dan menerapkan nilai, tugas, dan fungsi ASN dengan baik," jelas Mauliddini.
Dengan adanya orientasi ini, Pemkab OKI berharap PPPK formasi 2022 akan siap menjadi aparatur profesional yang berkontribusi dalam mewujudkan visi Kabupaten OKI yang maju dan sejahtera.
Tidak ada komentar
Posting Komentar