Polsek Lempuing Jaya Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Dua Lainnya Buron


Kayuagung - Tim Reskrim Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin Kapolsek IPTU Samuel Yuri Ericson, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku berinisial AP (24), warga Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditangkap setelah melakukan percobaan pencurian di rumah korban berinisial M (43), warga Desa Lubuk Seberuk, Lempuing Jaya. AP bersama dua rekannya mencoba mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak gembok garasi.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lempuing Jaya, IPTU Samuel Yuri Ericson, menjelaskan bahwa ketiga pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Revo hitam. Namun, aksi mereka terhenti ketika korban menyadari percobaan pencurian tersebut, menyebabkan para pelaku melarikan diri.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung mengejar ketiga pelaku. Hasilnya, satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, sementara dua pelaku lainnya kabur. Polisi kini tengah memburu kedua pelaku yang melarikan diri.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo hitam tanpa nomor polisi, satu buah gembok warna silver yang dirusak, serta satu kunci L yang sudah dimodifikasi untuk melakukan aksi pencurian," ujar IPTU Samuel.

Setelah menerima laporan masyarakat, tim Polsek Lempuing Jaya bergerak cepat ke lokasi dan segera mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lempuing Jaya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan mengenakan pelaku dengan pasal 363 Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan percobaan pencurian," pungkas IPTU Samuel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.