Pj Bupati OKI Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024


Kayuagung -  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Asmar, netralitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral setiap abdi negara.

"Netralitas dalam Pilkada harus dijaga karena ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga etika dan tanggung jawab moral bagi ASN tanpa terkecuali," tegas Pj Bupati Asmar saat memimpin Apel Bulanan pegawai Pemkab OKI di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/9).

Asmar menekankan bahwa ASN wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil. Dalam aturan tersebut, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten OKI terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa dalam menghadapi Pilkada.

"Kami sudah mengirimkan surat edaran untuk mengedukasi ASN tentang cara menjaga netralitas. Pelanggaran kerap terjadi karena ketidaktahuan, maka pemahaman ini penting," ujar Asmar.

Ia juga menegaskan bahwa ASN serta aparat desa harus menjamin setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

"Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi merupakan manifestasi prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar berlangsung jujur, adil, umum, bebas, dan rahasia," lanjutnya.

Selain menyoroti netralitas ASN, Pj Bupati Asmar Wijaya juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai abdi negara dan masyarakat, ASN dituntut untuk terus berinovasi demi kemajuan Kabupaten OKI.

"Kita harus semakin berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi dan dedikasi sangat diperlukan demi kemajuan Ogan Komering Ilir ke depan," tutup Asmar.

Pada apel bulanan tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam pengelolaan kearsipan, serta penyerahan ambulans puskesmas keliling kepada Puskesmas Tanjung Lubuk.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.