Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD Lewat Studi Banding ke Garut

Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkomitmen untuk memperbaiki kualitas program pembangunan daerah dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Upaya ini penting untuk memastikan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pasal 130 ayat 1, DAU digunakan untuk mencapai SPM berdasarkan capaian kinerja layanan daerah. Kualitas SPM yang disusun oleh pemerintah daerah akan memengaruhi jumlah dana yang diterima dari pusat.

Untuk itu, jajaran Pemerintah Kabupaten OKI, dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Muhammad Refly, melakukan studi banding ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu, 4 September 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyusunan SPM dan LPPD serta memperbaiki kualitas laporan pemerintah daerah yang akan berdampak pada pembangunan daerah.

Refly menjelaskan, "Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah OKI, terutama dalam penerapan SPM dan penyusunan LPPD dan LKPJ. Kami berharap ini memberikan manfaat besar untuk pembangunan pelayanan dasar di Kabupaten OKI."

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penerapan SPM Kabupaten OKI dan para perencana dari organisasi perangkat daerah setempat. Refly menegaskan, sebagai daerah yang masih bergantung pada pendanaan pusat, Pemkab OKI terus berusaha memperbaiki dokumen laporan, akuntabilitas pemerintahan, dan target pelayanan dasar.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Drs. H Bambang Hafid, M.Si, menyatakan pentingnya penerapan SPM sebagai hak konstitusional masyarakat. "Kami sebagai abdi negara wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut, yang meraih peringkat 16 se-Indonesia dalam LPPD, memiliki komitmen kuat dalam penyusunannya. "Pemkab Garut rutin melaksanakan bimbingan teknis dengan narasumber dari provinsi dan Kemendagri, serta melibatkan seluruh OPD dalam diskusi untuk mengoptimalkan proses tersebut," tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.