Pemkab OKI Segera Implementasikan Layanan Kedaruratan 112

 

Kayuagung - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera menerapkan layanan Call Center (CC) 112 untuk menangani berbagai keadaan darurat. Layanan ini akan menyediakan panggilan kedaruratan untuk bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga administrasi pemerintahan.

"Insyaallah akan diluncurkan bersamaan dengan HUT OKI pada Oktober mendatang. Layanan ini menyatukan berbagai layanan seperti kesehatan, ambulans, kebakaran, dan lainnya," jelas Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, dalam rapat koordinasi pengenalan layanan Call Center 112 di ruang kerja Sekda OKI, Kamis (19/9/24).

Selain panggilan kedaruratan, Adi menambahkan bahwa layanan ini bisa dikembangkan untuk melayani administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. "Masyarakat cukup menghubungi satu nomor layanan terintegrasi," tambahnya.

David Prasetyo dari Jasnita Telekomindo menjelaskan bahwa program ini mirip dengan layanan 911 di Amerika Serikat, namun Indonesia menggunakan nomor 112 sebagai nomor darurat default pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia. "Nomor darurat seperti Kepolisian (110), Pemadam Kebakaran (113), Basarnas (115), dan Ambulans/Kemenkes (119) masih bisa digunakan. Namun, dengan 112, masyarakat cukup mengingat satu nomor saja untuk mengakses semua layanan darurat," ujar David.

Panggilan ke nomor 112 ini akan gratis, bahkan dapat dilakukan saat ponsel terkunci atau berada di area tanpa sinyal.

Pj. Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, MS, menyambut baik rencana ini dan berharap layanan ini dapat meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. "Nomor 112 mudah diingat dan akan terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan yang ada di Kabupaten OKI. Sebelumnya, Dinkes dan Damkar sudah memiliki layanan masing-masing, namun integrasi ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan publik melalui konsep Smart City," ujar Refly.

Ia menambahkan, "Sebelum rakyat meminta, kita sudah memberikan. Semoga layanan 112 ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten OKI dalam hal pelayanan publik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.