KPU OKI Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024


Kayuagung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU OKI) telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula KPU OKI, Senin (23/09/24). Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKI tahun 2024.

Dalam acara tersebut, pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan calon. Setelah itu, giliran calon Bupati mengambil nomor urut berdasarkan hasil undian tersebut.

Adapun hasil resmi pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI adalah sebagai berikut:

  1. H. M. Dja'far Shodiq dan Abdiyanto, S.H., M.H. - Nomor urut 1
  2. H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si. dan Supriyanto - Nomor urut 2

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pengundian dan berharap Pilkada kali ini dapat berjalan dengan aman dan damai.

"Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan rangkaian pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati OKI. Semoga Pilkada ini berjalan dengan baik, damai, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk OKI," ujar Irsan.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024. Irsan menekankan pentingnya pengendalian pendukung dari masing-masing pasangan calon demi terciptanya Pilkada yang kondusif dan berkualitas.

"Kami berharap para paslon bisa mengendalikan para pendukungnya selama masa kampanye agar Pilkada berjalan dengan baik. Kita semua tentu menginginkan proses demokrasi yang berkualitas, dan ini bisa terwujud jika kita menjaga ketertiban bersama," pungkasnya.

Dengan ditetapkannya nomor urut ini, masyarakat OKI kini bersiap menyambut tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga pemilihan pada November mendatang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.