KPID Sumsel dan Diskominfo Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMA Negeri 1 Lempuing


Kayuagung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan menggelar sosialisasi mengenai bahaya kecanduan judi online di SMA Negeri 1 Lempuing, Kecamatan Lempuing, pada Rabu (25/09/24). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak muda tentang risiko yang terkait dengan judi online, yang semakin marak terjadi di kalangan pelajar, remaja, bahkan orang tua.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan sosialisasi ini di wilayah Sumatera Selatan. Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto, S.Pd, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten OKI sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini.

"Kami mengajak para orang tua, guru, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada anak-anak. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, anak-anak dapat terhindar dari risiko kecanduan judi online," ujar Adi.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM, menjelaskan bahwa judi online memiliki dampak yang merugikan, baik dari segi finansial maupun kesehatan mental. Rika menekankan pentingnya pemahaman di kalangan generasi muda tentang bahaya judi online agar mereka bisa menjauhi praktik tersebut.

“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan hubungan sosial. Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas agar mereka bisa menjauhi praktik tersebut,” jelas Rika.

Kegiatan ini juga memberikan informasi tentang jenis-jenis judi online dan cara mengenali tanda-tanda kecanduan. Diskusi interaktif pun diadakan, melibatkan siswa yang dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka.

Ketua KPID Sumsel, Hefriyadi, MA, berharap bahwa siswa-siswi yang mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka.

“Kami ingin siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarkan kesadaran kepada teman-teman mereka,” ungkap Hefriyadi.

Sebagai penutup, KPID Sumsel dan Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik. Dengan meningkatnya kesadaran dan edukasi, diharapkan jumlah kasus kecanduan judi online dapat diminimalisir.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.