Pj. Bupati OKI Serahkan Remisi Kepada 860 Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung


Kayuagung - Masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024, Pj. Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., bersama Forkopimda OKI, mengunjungi Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada Narapidana dan Anak Binaan. Penyerahan remisi ini dilakukan usai acara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesuma Negara Kayuagung pada Sabtu (17/8/24).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Asmar menjelaskan bahwa remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, remisi tidak serta merta diberikan oleh pemerintah. "Pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Lapas. Hasilnya kemudian diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk disetujui," ujar Asmar.

Asmar menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. "Sebanyak 860 warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang mendapatkan remisi hari ini adalah hasil dari kedisiplinan dan perilaku baik yang saudara tunjukkan selama masa binaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas usaha saudara," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Asmar juga berpesan kepada narapidana dan anak binaan yang telah mendapatkan remisi agar selalu mematuhi aturan dan menginternalisasikan nilai-nilai positif yang didapat selama masa binaan. "Selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima remisi. Saya berpesan agar saudara tetap berperilaku baik selama masa binaan hingga nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai insan yang bermanfaat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, melaporkan bahwa saat ini Lapas Kelas IIB Kayuagung membina sebanyak 1.053 warga binaan, terdiri dari 800 narapidana dan 253 tahanan. "Dari seluruh warga binaan, hari ini yang mendapat remisi berjumlah 860 orang, dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 122 orang, remisi 2 bulan 215 orang, remisi 3 bulan 260 orang, remisi 4 bulan 146 orang, remisi 5 bulan 109 orang, remisi 6 bulan 8 orang. Di antara mereka, 10 orang langsung bebas dan 3 orang mendapatkan remisi subsider B3S," jelas Jepri Ginting.

Penyerahan remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan spiritual yang lebih baik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.