Pemkab OKI Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024


Kayuagung - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan menjadi Pilkada serentak terbesar sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia dan menarik perhatian dunia. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkomitmen mendukung sepenuhnya agar Pilkada serentak 2024 dapat berjalan sukses dan lancar.

Pj. Bupati OKI, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si, menyatakan dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 bahwa berbagai persiapan telah dilakukan.

"Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini sudah semakin dekat, berbagai persiapan sudah kita lakukan bersama. Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen penuh mendukung terselenggaranya Pilkada ini," ujar Antonius dalam rapat yang diselenggarakan oleh KPU OKI di Aula Rapat TR Coffe Kayuagung, Kamis (1/8/24).

Sebagai bukti komitmen tersebut, Antonius menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI telah menuntaskan pencairan dana hibah untuk pendanaan Pilkada 2024.

"Pencairan Dana Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten OKI sudah 100 persen tuntas kita cairkan, baik itu kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri," ujarnya.

Ketua KPU OKI, melalui Anggota Divisi Teknis Antoni Ahyar, menjelaskan dalam paparannya bahwa proses pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah 2024 akan dimulai dari pengumuman tanggal 24 s.d. 26 Agustus 2024 hingga pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

"Berdasarkan Pasal 11 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, persyaratan pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu adalah harus memenuhi perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan," jelas Antoni.

Alur Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 Berdasarkan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024:

  1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024.
  2. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024.
  3. Pemeriksaan Kesehatan: 27 Agustus - 2 September 2024.
  4. Penelitian persyaratan Administrasi Calon: 29 Agustus - 4 September 2024.
  5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 5-6 September 2024.
  6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti: 6-8 September 2024.
  7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti: 6-14 September 2024.
  8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 13-14 September 2024.
  9. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon: 15-18 September 2024.
  10. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon: 15-21 September 2024.
  11. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.
  12. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon: 23 September 2024.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten OKI, Pilkada serentak 2024 akan berlangsung dengan sukses, lancar, dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.