Pemkab OKI dan RRI Jalin Kerjasama untuk Perluas Distribusi Informasi Melalui CMS dan Aplikasi Digital
Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Rahma Juwita, dan Plt. Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto, di Palembang, Rabu (28/8/24).
Rahma Juwita menjelaskan bahwa setelah perjanjian ini, admin Diskominfo OKI akan diberikan akun khusus untuk mengunggah informasi terkait pemerintahan, ekonomi, dan budaya Kabupaten OKI ke dalam CMS RRI Nasional. "Program ini merupakan inisiatif RRI pusat untuk berbagi informasi dengan Pemda, sehingga kabar dari daerah dapat tersebar ke seluruh Indonesia melalui jaringan RRI," jelasnya.
Rahma menambahkan, kerjasama ini tidak membebankan biaya karena RRI merupakan lembaga penyiaran publik. Selain itu, RRI kini tidak hanya dapat didengar melalui radio, tetapi juga ditonton dan dibaca melalui platform YouTube, portal online RRI, serta aplikasi RRI News.
"RRI saat ini telah bertransformasi menjadi multi-channel sesuai dengan perkembangan zaman, untuk menjangkau berbagai segmen informasi," tambahnya.
Plt. Kadis Kominfo OKI, Adi Yanto, mengapresiasi langkah RRI yang memberikan ruang bagi Pemda OKI untuk berkontribusi dalam CMS RRI. "Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk mendistribusikan berbagai informasi penting tentang Kabupaten OKI, agar kabar baik dapat memberikan optimisme dan manfaat bagi masyarakat," ujar Adi.
Menurut Adi, di era disrupsi informasi seperti sekarang ini, adaptasi terhadap perubahan sangat penting bagi lembaga publik. "Distribusi informasi tidak hanya melalui media terestrial, tetapi juga melalui platform digital. Kami harus mampu beradaptasi dengan cepat," lanjutnya.
Adi juga menekankan bahwa Diskominfo OKI terus memperbarui platformnya agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas melalui media mainstream, media sosial, dan aplikasi digital. "Dengan berbagai platform yang disediakan oleh RRI, informasi tentang Kabupaten OKI dapat tersebar lebih luas dan lebih efektif," tutupnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar