Kejari Kabupaten OKI Musnahan Barang Bukti Yang Telah Inkracht



Kayuagung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari OKI pada Selasa (06/08/24). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendri Hanafi, SH., MH., Penjabat (Pj) Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si., Ketua Pengadilan Kayuagung, perwakilan Kapolres OKI yaitu Kasat Narkoba AKP Biladi Ostin, S.Kom, SH., MH., perwakilan dari Kodim 0402 OKI/OI, Kepala BNNK OKI H. Gendi Marzanto, S.H., M.H, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Jepri Ginting, Forkopimda Kabupaten OKI, MUI, PGRI, serta awak media.

Dalam sambutannya, Kajari OKI Hendri Hanafi menyampaikan, "Hari ini menjadi momentum bagi kita untuk menyaksikan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang ditangani oleh Kejari OKI. Ini menjadi bukti nyata bahwa kita tetap berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan. Ini menjadi simbol bagi kita dan pemerintah untuk terus menegakkan hukum dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia."

Hendri menambahkan bahwa kejahatan tidak dapat ditumpas hanya oleh penegak hukum semata, tetapi perlu dukungan dari berbagai pihak mengingat luasnya geografis Kabupaten OKI, keterbatasan anggaran, dan sumber daya manusia. "Kami juga mengundang PGRI karena belakangan banyak anak sekolah menjadi korban kejahatan yang terjadi di dunia pendidikan. Dengan dukungan dari PGRI, mudah-mudahan sekolah bisa kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan mengembangkan diri," ujarnya.

Ia juga menyoroti perilaku oknum yang sering membawa senjata tajam, peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba, serta meningkatnya kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Hendri mengajak berbagai pihak untuk bersinergi menumpas kejahatan, "Kolaborasi kita semua akan memberikan kemudahan dan kekuatan untuk memberantas kejahatan. Semoga kita diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah untuk melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya."

Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kajari OKI dalam menegakkan hukum sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa barang bukti dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap akan dimusnahkan. "Dengan kegiatan ini, kita berharap hal-hal seperti ini ke depan bisa berkurang atau bahkan tidak ada lagi. Jika barang bukti yang dimusnahkan meningkat, maka semua pihak perlu dipertanyakan kinerjanya," tambah Asmar.

Di akhir sambutannya, Penjabat Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kajari OKI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. "Beberapa waktu lalu, saya juga mengikuti pemusnahan barang bukti di Polres OKI. Dengan kegiatan ini, mudah-mudahan bisa meminimalisir kejahatan di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Saat diwawancara, Kajari OKI Hendri Hanafi menjelaskan bahwa hari ini telah dimusnahkan beberapa barang bukti periode Januari hingga Juli 2024, antara lain 57 berkas perkara narkotika dengan 70 bungkus/paket kecil sabu-sabu seberat 310 gram, 50 butir ekstasi, dan 40 gram ganja yang dimusnahkan dengan cara diblender. Selain itu, empat berkas perkara dengan lima pucuk senjata api dimusnahkan dengan cara digerinda, sembilan butir amunisi aktif, empat butir peluru dan empat selongsong, sembilan berkas perkara senjata tajam (sajam) dengan 14 buah sajam juga dimusnahkan dengan cara digerinda, serta barang bukti lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Selain pemusnahan barang bukti, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah menyetor ke negara PNBP sebesar Rp. 193.000.000,- dari penjualan barang bukti empat unit mobil melalui lelang terbuka. Kami juga telah merealisasikan program unggulan Gadis Manja dengan 37 pengantaran barang bukti dan program Sekude untuk memudahkan keluarga tahanan," jelas Hendri.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKI Alex Akbar saat diwawancara mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak menumpuk di Kejari OKI dan tidak berubah bentuk dari bentuk awal. Alex berharap kejahatan ke depannya bisa berkurang sehingga dapat mengurangi beban tugas penegak hukum.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.