Gabungan Personil Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel Berhasil Cegah Tawuran di Tulung Selapan
Kayuagung - Sinergi yang kuat antara personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di wilayah Tulung Selapan pada Rabu (7/08) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, SH, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan Ketua RT 07 Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terkait sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Kelompok remaja tersebut diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah Ketua RT, Ibu Supini, sebelum akhirnya Ketua RT menghubungi Polsek Tulung Selapan untuk tindakan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tulung Selapan segera memerintahkan personel untuk menuju lokasi di Dusun Pulau Seribu, Desa Tulung Selapan Ilir. Pada saat yang bersamaan, anggota BKO Karhutlah yang sedang melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tulung Selapan Timur juga menerima informasi terkait aksi tawuran tersebut dan langsung menuju lokasi untuk membantu pengamanan.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Tulung Selapan bersama anggota BKO Karhutlah berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran. Para remaja tersebut, bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi, langsung dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk menghindari kemungkinan amukan massa.
Ke-15 remaja yang diamankan berusia antara 11 hingga 18 tahun, dan di antara mereka terdapat anak berusia 12 tahun yang kedapatan membawa senjata airsoft gun beserta empat butir peluru. Barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain satu buah pedang samurai dan dua buah celurit dengan gagang pipa paralon sepanjang kurang lebih 150 cm. Namun, dua pelaku lainnya, yang diduga sebagai pemilik senjata tajam tersebut, berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.
Pemeriksaan terhadap para remaja yang diamankan dilakukan di Polsek Tulung Selapan, dan mereka akan dikembalikan kepada orang tua serta perangkat desa masing-masing setelah dibuatkan surat pernyataan, surat jaminan, dan surat wajib lapor guna pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku yang kedapatan membawa senjata airsoft gun akan diproses lebih lanjut dengan diterbitkan Laporan Polisi Model A. Sementara, dua pelaku lainnya yang masih buron akan segera ditindaklanjuti secara hukum.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutlah Polda Sumsel ini berhasil mencegah terjadinya konflik lebih lanjut dan memastikan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif.
Tidak ada komentar
Posting Komentar