Kejari OKI Rayakan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 dengan Upacara Bendera dan Pengumuman Prestasi


Kayuagung -   Pada puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Upacara Bendera yang khidmat. Kajari OKI yang memimpin langsung Upacara . Dalam amanatnya, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH., MH., menyampaikan pesan harian dari Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin.

Jaksa Agung memberikan tujuh perintah utama untuk meningkatkan kinerja kejaksaan:

  1. Membangun Budaya Kerja: Fokus pada perencanaan, prosedur, pengukuran, dan akuntabilitas dengan kepatuhan internal dan mitigasi risiko.
  2. Penggunaan Hati Nurani dan Akal Sehat: Menjadikan kedua hal ini sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  3. Soliditas Tim: Mewujudkan kesamaan pola pikir, sikap, dan tindakan guna mengaktualisasikan prinsip een en ondeelbaar (penuntutan harus ada pada satu lembaga).
  4. Pemanfaatan Teknologi Informasi: Menggunakan teknologi untuk pelaksanaan tugas secara efektif.
  5. Trisula Penggerak Perubahan: Menjadikan pembinaan, pengawasan, dan pendidikan serta pelatihan sebagai penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  6. Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat: Fokus pada kesejahteraan masyarakat dalam penegakan hukum.
  7. Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045: Mempersiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan untuk menyongsong Indonesia Emas.

Setelah upacara, Kajari OKI mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan dan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Hendri Hanafi menyampaikan bahwa Kejari OKI telah lulus dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara nasional, menjadi satu dari tiga kejaksaan di Sumatera Selatan yang meraih predikat tersebut bersama Kejati Sumsel dan Kejari OKU Selatan.

Pada kesempatan itu, Hendri juga memperkenalkan berbagai program unggulan Kejari OKI:

  • Sekude (Sistem Informasi Kunjungan Tahanan): Layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengurus kunjungan tahanan melalui WhatsApp, guna mengurangi beban dan menghindari pungli.
  • Simba (Kolaborasi Membangun Daerah): Kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, seperti meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak restoran.
  • Gadis Manja (Pengantaran Barang Bukti Gratis): Layanan pengantaran barang bukti gratis yang bisa diakses melalui call center WhatsApp.

Hendri juga memaparkan kegiatan-kegiatan lain di bidang intelijen, seperti peningkatan pemahaman hukum kepada masyarakat, program jaksa masuk sekolah, dan persiapan posko Pilkada untuk menghadapi Pilkada pada 27 November mendatang.

Hendri Hanafi juga menambahkan bahwa di bidang pidana umum (pidum), Kejari OKI telah menyelesaikan dua perkara melalui pendekatan restoratif justice. Setiap tahun, anggaran yang diberikan untuk penyelesaian 300 perkara, dan hingga bulan Juli, telah mencapai 277 perkara. "Diperkirakan tahun ini akan over target, dengan tren kasus yang selalu meningkat adalah kasus narkoba dan kekerasan seksual," ungkapnya.

Di bidang pidana khusus (pidsus), tahun ini terdapat dua target lidik yang telah dicapai. Satu kasus lidik telah diselesaikan dan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Selain itu, terdapat tiga penyidikan (dik) dengan dua di antaranya dari tahun lalu yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan tujuh kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah dilimpahkan, termasuk kasus Kepala Desa Bukit Batu, yang juga melibatkan dua Sekdes dan Kasi Keuangan. Dua perkara telah disidangkan tahun ini, yaitu insentif guru ngaji dan Imam Masjid serta oknum pegawai Bank BNI cabang Kayuagung, dengan vonis enam tahun untuk pegawai BNI. Untuk perkara insentif guru ngaji dan imam masjid serta Asmadi, Kades Bukit Batu, sudah mencapai tahap penuntutan.

Kejari OKI juga berupaya menyelesaikan dua penyidikan tunggakan tahun lalu, salah satunya terkait pengelolaan dana Panwaslu 2017-2018 sebesar Rp 3 miliar dari total Rp 12 miliar dana yang dikelola, serta satu penyidikan anggaran belanja di Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2022.

Di bidang perdata dan tata usaha negara (datun), Kejari OKI berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp 769 juta. Dari bagian Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari OKI juga menyetorkan Rp 118 juta dari penjualan barang rampasan yang sudah inkracht dan Rp 15 juta dari penjualan langsung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Alex Akbar, saat diwawancara menyampaikan bahwa puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa ini melibatkan berbagai kegiatan, termasuk upacara, konferensi pers, resepsi, dan pembagian santunan kepada yatim piatu serta purnaja. Alex juga menyampaikan harapannya agar kejaksaan semakin jaya dalam menyongsong Indonesia Emas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.