314 Kades sekabupaten OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Hadir Pada Pengukuhan Ini Penjabat Bupati OKI ir. Asmar
Wijaya, M.SI., Penjabat TP PKK OKI Sukmawati Asmar, SE., Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI Ari Mulawarman,S.STP.,MM.,Kapolres
OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH.SIK., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri
Hanafi, SH.,MH., Perwakilan dari Kodim 0402 OKI/OI, Perwakilan dari Pengadilan
Agama OKI, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel, Forkopimda OKI, dan Para Kepla
Desa yang dikukuhkan.
Ratusan Kepala Desa yang menerima SK Perpanjangan ini
merupakan Kepala Desa hasil dari Pemilihan Tahun 2019,2021, dan 2023.
Dalam arahannya Pada pengukuhan Kepala Desa Penjabat (PJ) Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.SI. menyampaikan ucapan selamat Kepada Kades yang telah menerima SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.“mari manfaat kan masa perpanjangan jabatan ini dengan sebaik-baiknya untuk Kesejahteraan masyarakat di Desa Masing-masing.”
Asmar mengajak Kepala Desa untuk Menyukseskan Program
Pemerintah Pusat yang sudah diatur dalam Undang-Undang, diantaranya program penurunan
stunting, program pengentasan Kemiskinan, dan Program Pengendalian Inflasi.
“ini program pemerintah pusat,provinsi, dan kabupaten yang
perlu dukungan dari seluruh Kepala Desa dengan Memanfaatkan dana yang ada.
Sampaikan Kepada masyarakat yang memiliki senpira untuk diserahkan kepihak
Polres OKI, tidak melaksanan pesta dengan menggunakan House Musik atau musik
remix, dan sampaikan juga untuk tidak melakukan pembakaran kebun atau lahan
saat musim kemarau seperti sekarang ini.”
Kepala Dinas PMD OKI Ari Mulawarman saat diwawan cara
mengatakan Jumlah kepla Desa yang dilantik hari ini ada 307 orang . “yang
dilantik 307 karena 7 kepala Desa Lainnya masih berstatus PJ, jadi totalnya
314. Kades ini merupakan hasil dari pemilihan pada tahun 2019,2021, dan 2023.
Ari Mulawarman berharap selama perpanjangan masa jabatan ini
Kades bisa meningkatkan kinerjanya.”Kades bisa melaksanakan tugasnya lebih
optimal, sesuai apa yang diinginkan masyarakat, transparansi dalam penggunaan
dana desa, dan melaksanankan pembangunan berkelanjutan”.
Sementara Kajari OKI Hendri Hanafi, SH.,MH., Saat
diwawancara mengatakan MOU merupakan komitmen bersama para kepala desa dengan
Kejari OKI.”Kejari selaku jaksa pengacara negara dalam bidang perdata dan tata
usaha negara memberikan pendampingan kepada seluruh kepala desa dalam
menjalankan tugasnya.”
Hendri Hanafi Berharap para kades dengan adanya pendampingan
dari Kejari OKI dapat terhindar dari resiko hukum, dapat mewujudkan tatkelola
pemerintahan yang baik, dan dapat melaksanakan tahapan dan penggunaan anggaran
dengan sebaik-baiknya.” gunakan anggaran sesuai dengan tahapan tepat mutu dan
tepat waktu, dan tepat manfaat serta yang
terakhir terhindar dari korupsi”. Tutupnya.
Diakhir acara ada Penyerahan Penghargaan dari Penjabat
Bupati OKI kepada Kades Mulya Jaya Kecamatan Mesuji Raya Amroni sebagai kades
Terinovasi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar