Pemkab OKI Terima 16 Sertifikat Aset Daerah
"Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu
fokus kita bersama, berkat kerjasama yang baik Pemkab OKI dan Kantor Badan
Pertanahan Nasional OKI, sudah ratusan sertipikat aset pemda yang telah
berhasil disertifikasi, dan hari ini kita kembali menerima 16 sertipikat
tambahan" Ujar Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dalam sambutannya
Pj Bupati Asmar menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan
upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi
dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Dimana salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan
tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses
sertifikasi aset daerah
"Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap
dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi
semua pihak, terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya
ini” Pungkas Asmar
Sementara itu Kepala Kantor Pertanaan Kabupaten OKI Joni
Efendi, SH, M.Kn menjelaskan pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi
aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ilir
"Hari ini kami serahkan 16 sertipikat yang terdiri dari
aset tanah dan bangunan Sekolah Dasar, Puskesmas, Rumah Dinas Guru, Pustu,
Puskesdes, Tempat Lelang Karet, hingga Kantor Lurah milik Pemkab OKI" Ujar
Joni
Joni berkomitmen pihaknya akan terus menyelesaikan
sertifikasi aset-aset Pemkab OKI yang masih dalam proses sertifikasi
"Jika ada usulan Pemkab OKI untuk sertifikasi aset kita
akan segera proses, kita targetkan di tahun 2025 seluruh aset Pemkab OKI tuntas
disertifikasi demi keamanan aset agar ke depan aset Pemda aman, tidak terjadi
konflik dan adanya kepastian" Pugkas Joni
Tidak ada komentar
Posting Komentar