Jelang Kampanye Terbuka KPU Mantapkan Koordinasi
Komisioner KPU OKI, Muhammad Amin mengatakan KPU akan
berupaya untuk melayani peserta pemilu dengan adil, memastikan kampanye sesuai
asa dan prinsip kampanye serta dukungan penuh dari peserta Pemilu 2024.
"Kampanye dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024
hingga 10 Februari 2024. Kampanye akan dilaksanakan dengan dua metode yakni
rapat umum dan iklan kampanye", Terangnya. Kamis, (18/01).
Disampaikan Amin, rapat umum mengacu pada Peraturan KPU
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, berdasarkan PKPU,rapat umum dapat
digelar di lapangan, stadion dan tempat terbuka lainnya dengan izin akan
memerhatikan daya tampung tempat pelaksanaan.
"Rapat umum mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00
WIB waktu setempat dengan menghormati waktu istirahat dan ibadah masyarakat
setempat. Petugas Kampanye pemilu rapat umum wajib menyampaikan pemberitahuan
tertulis ke pihak kepolisian sesuai dengan tingkatan mulai dari Polsek hingga
Polres dan tembusannya ke KPU dan Bawaslu ", imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati OKI melalui Staf Ahli Bupati Bidang
Pemerintahan, Cholid Hamdan mengatakan kesuksesan pemilu yang damai, aman, dan
kondusif ini jadi tanggung jawab kita bersama. Kita harus terus menjaga ritme
baik yang sudah terjaga.
Menurut Cholid pelaksanaan pemilu tahun ini baru benar-benar
memahami aturan yang berlaku, pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang
telah disepekati.
"Kita jangan hanya berfokus untuk pelaksanaan pada hari
pemilihan namun pasca pemilihan juga perlu dilakukan antisipasi dan pengelolaan
yang baik jika ada tuntutan dari calon yang gagal memang dalam kontestasi
politik. Mari kita perkuat peran masing-masing untuk siapkan pemilu damai yang
kondusif di OKI", imbuhnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar