DPA 2024 Fokus Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
DPA 2024 yang berisi
instrumen kebijakan APBD 2024 itu difokuskan untuk melindungi masyarakat,
menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan
pengelolaan fiskal yang sehat serta berkelanjutan.
"Marilah bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola
APBD secara baik agar dapat digunakan dengan maksimal," tutur Bupati OKI,
M. Djafar Shodiq.
Tahun 2024, kata Shodiq, merupakan tahun terakhir
pemerintahan periode 2019-2024 sehingga seluruh pemangku kebijakan perlu
mengoptimalkan APBD agar rencana pembangunan terlaksana dengan baik.
Dia juga berpesan agar pelaksanaan anggaran tahun 2024
memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai peraturan perundangan-undangan
yang berlaku.
"5 hal penting yang harus diperhatikan DPA dapat
menjadi acuan strategis dalam realisasi program sehingga target kinerja dapat
terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran, mempertahankan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP); meningkatkan kualitas belanja dan alokasi anggaran, belanja
produktif dan efisiensi belanja operasional serta menjawab persoalan sesuai
kewenangan dan porsi masing-masing", ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Ir. H. Munim., MM dalam
laporannya merinci alokasi belanja daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun
2024 yang tertuang dalam DPA perangkat daerah senilai 2,6 Triliun Rupiah.
"Terdiri dari
belanja operasional yaitu Rp. 1,7 Triliun; belanja modal Rp. 317 Miliar,
belanja tidak terduga (BTT) sejumlah Rp. 112 Miliar dan belanja transfer sebesar
437 Miliar," Ungkap dia.
Alokasi DPA 2024 tersebut tambah Munim tersebar pada 54
Organisasi dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Sumber pendanaan tersebut papar Munim berasal dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 432 Miliar, Pendapatan Transfer
senilai 2,1 Triliun, dan pembiayaan Sebesar Rp. 83,5 Miliar.
Tidak ada komentar
Posting Komentar