Jelang Pemilu, Pemkab OKI Gencar Sosialisasikan Netralitas ASN
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan ASN OKI secara hibryd dari
Ruang Assesment Centre BKPP Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selasa,(19/12/2023).
"Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja
pegawai, pengetahuan, keahlian dan keterampilan serta pembentukan kepribadian
Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap peraturan perundangan berlaku serta
menguatkan komitmen netralitas ASN OKI jelang pemilu 2024," Ujar Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Mauliddini, S.KM, M. Si.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir melalui Sekretaris
Daerah Ogan Komering Ilir Asmar Wijaya M.Si mendorong kinerja dan profesionalisme
ASN Lingkup Kabupaten OKI.
"ASN tetap menunjukkan profesionalisme sebagai aparatur
sipil negara, memberikan pelayanan dengan baik, tanpa diskriminatif kepada
semua yang membutuhkan layanan pemerintahan," ujarnya.
Ia juga berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih,
bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik, termasuk ASN juga bisa melaksanakan
hak pilih dengan baik, dengan tetap menjaga netralitas, dengan harapan Pemilu
tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Walter Marianus Simarmata Narasumber dari BKN Regional
Palembang mengatakan beberapa faktor penyebab pelanggaran netralias di kalangan
ASN
"Salah satu faktor penyebab yakni Kurangnya pemahaman
ASN terkait regulasi netralitas ASN, mereka tidak tahu cuma like, comment, share
(di media sosial) itu masuk pelanggaran netralitas. Ini kita harap ada sosialisasi
lebih masif," ujar dia.
Faktor berikutnya, lanjut dia terkait penerapan berbagai
aturan yang belum optimal terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi
pihak-pihak yang melanggar baik ASN maupun PPK.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
menerangkan, Pemkab OKI membentuk Tim Pengawas Netralitas ASN. Tim ini berfungsi melakukan pengawasan apabila muncul
indikasi awal ketidaknetralan ASN untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan
pihak terkait dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
"Pengawas sesungguhnya ada di Bawaslu tetapi secara
internal kita membutuhkan unit secara dini mendeteksi, memperbaiki, dan menjadi
panduan untuk menyikapi terjadinya pelanggaran," jelasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar