OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduk Tercover JKN
OKI telah berhasil mengcover 732.397 jiwa
atau 95,39 persen penduduk. Peluncuran UHC dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD
OKI, Rabu, (11/10/23).
Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan bahwa Pemerintah
Kabupaten OKI mendukung Program JKN ini.
Agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan
dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.
"Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah
dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat", kata
Iskandar.
Bupati Iskandar menambahkan, sehat itu menjadi hak
fundamental dalam mendukung aktivitas sehari-hari agar menjadi pribadi yang
produktif.
Bupati juga berharap, kepada seluruh Fasilitas Kesehatan
baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik di Kabupaten OKI
dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gunernur Sumsel, DR. Drs.
Agus Fatoni, M. Si menyampaikan bahwa Kabupaten OKI telah mencapai UHC dengan
sangat baik pada tahun 2023 ini sesuai dengan yang ditargetkan.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja
kerasnya, sekali lagi diharapkan Kabupaten OKI dapat menjadi penggerak bagi
seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN
sebagai program strategis nasional," pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar