Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab OKI Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah
Dalam jadwal baru tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten OKI
menginstruksikan untuk memundurkan jam belajar yang dimana sebelumnya pukul
07.00 WIB, menjadi pukul 09.00 WIB dengan jam pulang tetap menyesuaikan
kebijakan sekolah masing-masing. Sementara bagi siswa tingkat TK/Paud kegiatan
belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.
"Kita atur jamnya, kemudian masing-masing waktu belajar
ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas,"
kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKI, Muhammad Refly. Pada Rapat Terbatas
di Ruang Sekda OKI, Rabu, (19/10).
Aturan perubahan jam belajar sekolah itupun mulai
diberlakukan pada Jum'at (20/10/2023) besok sampai dengan Senin (23/10/23).
Selanjutnya kebijakan akan dievaluasi diperpanjang apa bila terjadi penambahan
intensitas kabut asap. Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam
belajar sekolah akan ditetapkan seperti semula.
"Ini sebagai upaya pencegahan agar guru maupun anak
sekolah tidak terkena ISPA,"ungkap Refly.
Sebelumnya pada ratas tersebut Sekretaris Daerah (Sekda)
OKI, Ir. Asmar Wijaya mengatakan Pemkab OKI akan mengambil kebijakan untuk
mengantisipasi dampak buruk kabut asap akibat kebakatan hutan dan lahan
"Kita ingin mendengar masukan dari OPD masing-masing
terkait data ISPU dan ISPA agar keputusan yang diambil berbasis data dan
bermanfaa bagi masyarakat," Jelas Asmar.
Dalam paparannya kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
OKI, Aris Panani mengatakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten
OKI beberapa hari terakhir masih berada posisi sedang dengan indeks 0-100.
Namun pada Kamis, 19/10 menunjukkan indeks tidak sehat
"Berdasarkan data IQ MS hari ini pada pukul Jam 9-12
berada pada tidak sehat sementara pada pukul tadi 14 kembali berada di indeks
sedang," Kata Aris.
Meninjau Permen LHK tahun 2020 kata Aris ketika indeks udara
menunjukkan parameter tidak sehat, dianjurkan untuk mengurangi aktivitas diluar ruang.
Sementara kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan
Setiaawan, S. KM. M. Kes mengatakan kasus Inpeksi Saluran Pernapasan Akut
(ISPA) pertanggal 17 Oktober cendrung menurun namun pertanggal 19 Oktober
mengalami peningkatan.
"Ada enam kecamatan yang mengalami peningkatan kasus
ISPA hari ini. Tertinggi di Kecamatan Kayuagung," Jelas Iwan.
Berdasarkan data Dinkes OKI enam kecamatan yang rentan
terpapar ISPA antara lain Kayuagung, Pangkalan lampam, Cengal, Tulung Selapan, Lempuing
Jaya, dan Air Sugihan.
Untuk mengantisipasi penambahan kasus jelas Iwan Dinkes OKI
telah melakukan beberapa langkah antara lain, pemberian layanan kesehatan bagi
Satgas Karhutlah dan masyarakat sekitar lokasi titik api, Sekolah-Sekolah serta
pembagian masker.
Berdasarkan data dan masukan-masukan tersebut, Pemkab OKI
mengambil kebijakan perubahan jam belajar Sekolah. Kegiatan ekstrakulikuler dan
juga aktivitas di luar ruangan ikut ditiadakan.
Selain itu, Siswa dan guru juga diwajibkan menggunakan
masker agar tidak terhirup asap dan Himbauan ke masyarakat untuk memakai masker
ketika beraktivitas di luar ruangan akan lebih dikuatkan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar