Pemkab OKI Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak
Bupati OKI melalui Sekretaria Daerah, H. Husin, S. Pd, MM,
M. Pd menyatakan suksesnya pelaksanaan
Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 akan ditentukan oleh banyak faktor,
diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai
potensi kerawanan Pilkada.
“Oleh karena itu, melalui Rakor ini, diharapkan terwujudnya
sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan, dalam upaya menciptakan Pemilu dan
Pilkada yang demokratis dan damai,” ucap Sekda Husin.
Sekda mengatakan sinergitas harus dikuatkan secara
berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan serta pemangku
kepentingan pemilu lainnya seperti Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh
Adat, Paslon Kada, Parpol para Pendukung dan lain sebagainya.
“Waspadai dan Cegah hal-hal yang dapat mencederai proses
Pilkada seperti perang hoax dan propaganda, money politik, politik identitas,
black campaign, serangan fajar, intimidasi dan lain-lain,” ucap Sekda Husin.
Sekda Husin juga berharap para stake holder, dapat mendorong
secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak
pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak tahun
2024.
Kapolres OKI melalui Kabag Operasional Polres OKI, Kompol
Adriansyah mengatakan pihaknya melakukan
langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik.
"Kami lakulan antisipasi dengan deteksi dini dan
pemetaan dari potensi konflik ituuntuk mencegah gesekan dalam setiap proses
tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," ujarnya.
Mengenai pengamanan, kata Andriansyah Polri mendampingi
mulai dari proses awal yang sifatnya administrasi sampai dengan hal-hal yang
sifatnya pengamanan fisik di lapangan.
"Pengamanan mulai rangkaian kampanye, proses pemungutan
suara, rekapitulasi ditingkat pusat, hingga tahapan bila ada gugatan,"
jelasnya.
Kepala Kejaksaan OKI, Dicky Darmawan Mengatakan Sesuai
program Kejaksaan Agung untuk menyukseskan pesta demokrasi yang adil dengan
hasil terbaik bagi bangsa dan negara, Kejaksaan Negeri OKI mendirikan Posko
Pemilu 2024.
Posko Pemilu, jelas dia, salah satu upaya mendeteksi potensi
ancaman yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilihan umum pada 2024.
"Kegiatan dalam Posko Pemilu 2024 di antaranya
memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat dan parpol (partai politik)
peserta pemilu apabila menemui permasalahan menyangkut pemilihan umum,"
Jelasnya.
Kejaksaan tambah dia bekerja sama dengan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) setempat melalui Gakkumdu (penegak hukum terpadu) serta
instansi terkait lainnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana pada pemilihan
umum.
Selain itu Jelas Dicky Lembaga kejaksaan berfungsi sebagai
pengacara negara dalam melindungi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan
Bawaslu, jika terjadi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
"Apabila pelaksanaan pemilu ada masalah hukum,
kejaksaan siap berikan konsultasi agar bisa diselesaikan tanpa melalui jalur
hukum atau tidak berlanjut ke pengadilan," Tutup Kajari.
Tidak ada komentar
Posting Komentar