KPU OKI Gelar FGD Rancangan PKPU Pungut dan Hitung Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua Bawaslu OKI Ihsan Hamidi,
S.Ag.,M.Pd.I,selaku Narasumber menyampaikan Pemilu 2024 ini merupakan pemilu
serentak kedua setelah pemilu 2019, pemilu serentak 2019 banyak petugas KPPS
yang sakit sampai ada yang meninggal dunia dan itu menjadi Musibah Nasional,
maka jangan sampai hal tersebut terjadi lagi di pemilu serentak 2024 maka disusunlah
rancangan PKPU yang baru ini. “FGD ini juga dilaksanakan diseluruh kabupaten/Kota
di Indonesia tujuannya menyerap aspirasi dari bawah.”
Ihsan juga mengapresiasi KPU yang telah
Menyelenggarakan FGD dengan baik.
Komisioner KPU OKI Haris Padila menyampaikan
FGD hari ini merespon isu strategis yang
terdapat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pemilu 2024
yang disampaikan KPU RI, untuk itulah pihaknya menggelar forum group discussion
“Misalnya, panel pertama untuk penghitungan pemilihan Presiden
dan DPD RI. Kemudian panel kedua penghitungan DPR RI, provinsi dan kabupaten.
Masing-masing dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
yang ada di dalamnya,” jelas dia.
Haris juga mengucapkan terima kasih atas
masukan yang sudah disampaikan dalam FGD.“saya ucapkan terima kasih, masukan
akan kami catat dan kami sampaikan ke KPU RI dalam menetapkan peraturan
tersebut dan kami juga akan segera menyosialisasikan jika peraturan ini sudah
ditetapka. Tutupnya.
Perwakilan dari partai politik memberikan
masukan pada saat perhitungan suara jika menggunakan dua panel maka KPU selaku
penyelenggara harus menyiapkan dua pengawas disetiap TPS nya, harus ada
legalitas photocopy hasil pemilu dan juga harus mempersiapkan SDM KPPS yang
mumpuni.
Tidak ada komentar
Posting Komentar