Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut
Ke tujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat
Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum'at, (5/5) tersebut masing-masing 4
Raperda inisiatif DPRD antara lain: Raperda pakaian adat dan cagar budaya
daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand design pembangunan kependudukan
dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang.
Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda
Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, Raperda Pajak
daerah & retribusi daerah, Perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang
pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Pada kesempatan pertama, Bupati Ogan Komering Ilir, H.
Iskandar, SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. Iskandar sangat
mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah
tersebut.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD
Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran
yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami
menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan,"terangnya.
Lebih lanjut Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis
bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan
tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif,
Baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.
Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat
dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus.
"Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat
penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya." Ungkap
Nanda, SH juru bicara Fraksi Partai Gerindra.
Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan
Rekayasa menilai rancangan regulasi Pemberian insentif dan kemudahan penanaman
modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup
kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah.
"Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut
kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam
mengakselerasi pembangunan daerah," terangnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar