Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Tipidum Inkracht
"Barang-barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan
barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan
November 2022 hingga Mei 2023 dengan menggunakan anggaran tahun 2023" Ujar
Kajari Dicky di Halaman Kantor Kejari OKI, Kamis (11/5/23)
Dicky mengatakan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal
dari berbagai macam tindak pidana umum yang berjumlah 110 berkas perkara.
Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet
untuk Barang Bukti Narkotika, dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti
Senjata Api dan Senjata Tajam, untuk amunisi diserahkan kepada pihak Kodim
0402/OKI, serta untuk Barang Bukti Pakaian Dll dimusnahkan dengan cara dibakar
"Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkotika yang
berasal dari 47 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 239 bungkus paket kecil
dengan berat total 193 gram, ekstasi sebanyak 83 butir, dan ganja sebanyak 6
linting. Kemudian Barang bukti Senjata Api yang berasal dari 7 berkas perkara,
terdiri dari 7 pucuk senjata api dan 20 butir amunisi. Kemudian barang bukti
Senjata Tajam yang berasal dari 15 berkas perkara yang terdiri dari 15 pisau
garpu/parang. Terakhir Barang Bukti Pakaian yang berasal dari 41 berkas
perkara" Jelasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas
Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan
sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan
wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan pada pasal
30 ayat (1) hurub b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
"Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang
telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) diharapkan tingkat kejahatan
akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang
yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum
Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif" Pungkas Dicky
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati
OKI yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Rosihan Anwar, S.Sos,
perwakilan Polres OKI, Kodim 0402/OKI, Lapas Kayuagung, PN Kayuagung, BNN OKI,
serta insan pers
Tidak ada komentar
Posting Komentar