Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kayuagung - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Ogan Komering
Ilir diproyeksi akan mengalami penambahan.
Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Perencanaan Data
dan Informasi Febrida Wardani mengatakan, jumlah TPS pemilu 2024 di Kabupaten
Ogan Komering Ilir bertambah menjadi 2190 TPS, dari sebelumnya hanya sebanyak
2184 ditahun 2019.
"Penambahan TPS berdasarkan sinkronisasi data pemilihan
terakhir, yang telah dimutahirkan secara berkelanjutan dengan DP4 dari
Kemendagri" jelas Febrida.
Dikatakannya, penambahan TPS dipastikan disemua wilayah
Kecamatan Kabupaten OKI.
"Untuk satu TPS diperkirakan bisa menampung maksimal
300 pemilih," pungkasnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar