Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190



Kayuagung - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir diproyeksi akan mengalami penambahan.

Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febrida Wardani mengatakan, jumlah TPS pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir bertambah menjadi 2190 TPS, dari sebelumnya hanya sebanyak 2184 ditahun 2019.

"Penambahan TPS berdasarkan sinkronisasi data pemilihan terakhir, yang telah dimutahirkan secara berkelanjutan dengan DP4 dari Kemendagri" jelas Febrida.

Dikatakannya, penambahan TPS dipastikan disemua wilayah Kecamatan Kabupaten OKI.

"Untuk satu TPS diperkirakan bisa menampung maksimal 300 pemilih," pungkasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.