Bupati OKI Bagikan SK Besaran Dana Desa 2023, Ini Prioritas Pemanfaatannya
Adapun prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan
Permendes PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa tahun 2023, yaitu
10 hinga 25% untuk BLT; 3 % untuk operasional pemerintahan desa; 20 % ketahanan
pangan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, Arie Mulawarman, S.STP., MM menyampaikan penggunaan dana desa
dipergunakan untuk pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai
dengan musyawarah desa.
"Adapun rincian dana untuk tahun 2023 yaitu besaran
Alokasi Dana Desa tahun 2023 Kabupaten OKI sebesar 117 Miliar; Besaran Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, 287 Miliar;
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 9 Miliar; Hasil lelang lebak
lebung sebesar 4 Miliar dan Kurang bayar bgi hasil pajak daerah, retribusi
daerah dan Hasil lelang Lebak lebung sebesar 20 Miliar", kata Arie di
Kayuagung, Selasa, (21/2).
Arie menyampaikan untuk Dana Desa 2023 langsung ditransfer
ke rekening kas desa dengan melalui 3 tahap yaitu tahap pertama 40 persen,
tahap kedua 40 persen
dan tahap ketiga 20 persen.
Pada kesempatan itu Bupati Iskandar mengatakan besaran
alokasi dana desa yang sekarang diterima desa bentuk komitmen pemerintah terhadap
kemandirian desa.
"Dulu di tahun 2013-2014 dana desa hanya berkisar
diangka 100 juta. Namun berkat kesungguhan kita untuk membangun OKI dari Desa
didukung pula oleh UU Nomer 6 tahun 2014 tentang Desa. Desa menjadi prioritas
pemerintah", ungkap Iskandar.
Iskandar berpesan agar kepala desa dapat mempergunakan dana
yang disalurkan ke desa sebaik-baiknya.
"Gunakan dana desa untuk membangun desa memberdayakan
potensi desa, jika ada hal- hal yang membuat keraguan tentang penggunaan
anggaran jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan pemerintah daerah, dengan Aparat
Penegak Hukum," imbuhnya.
Ia menambahkan, jika ada kekeliruan secara administrasi hal
ini tidak serta merta di proses hukum namun jika ada penyelewengan harus
benar-benar ditindak sebagaimana mestinya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar