APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Menggandeng unsur Kejaksaan dan Kepolisian serta Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) Pemkab OKI membekali para pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama (JPT) dengan budaya integritas anti korupsi "Pemkab OKI terus
meningkatkan kapasitas dalam
mempraktikkan cara kerja birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S. Pd,
MM, M. Pd pada pembinaan pejabat pimpinan tinggi pratama, bendahara dan penata
kelola keungan dilingkup Pemkab OKI, Rabu, (1/2/22).
Pemimpin OPD menurut Husin harus menjadi role model dalam membangun integritas.“Dimulai dari individu
kita sendiri,Secara personal menjaga hati dan integritas kita,” tandas Husin.
Selaku narasumber Kajari OKI Diky Darmawan, SH, MH
mengatakan jajaran Kejari OKI siap dan berkomitmen memberikan pendampingan
serta dukungan kepada jajaran Pemerintah kabupaten OKI dalam melaksanakan
berbagai program dan kegiatan pembangunan melalui pelaksanaan tugas, fungsi,
dan kewenangan Kejaksaan.
"Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah daerah
untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi
pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan masukan guna kemudahan
investasi"Ujar Diky.
Koordinasi dengan peranan APIP dan APH yang mewujudkan
pemerintah yang bersih dan transparan menurut Diky perlu semakin diperkuat.
“Kita perkuat koordinasi antara peran APIP dan peran APH
dimana selama ini sudah berjalan di bawah suatu MoU atau perjanjian kerjasama
di tingkat pusat. Kita berharap dengan kerjasama ini, maka tekanan
tingkat-tingkat penyimpangan bisa dikendalikan,” ujarnya.
Sementara Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim Polres OKI, AKP
Jatrat Tunggal RWP mengungkapkan, selain menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, kepolisian terus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan
pokok serta mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi
dan hilirisasi industri.
“Harapan saya, hal ini bisa mengarahkan kepada Good
Governance, kemudian tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang
lebih baik, penatausahaan keuangan yang lebih cermat. Sehingga segala sesuatunya
berada dalam koridor yang bersifat Clean and Clear,” ujarnya.
Sementara Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah
I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), DR Rudiarto Sumarwono mengatakan
Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara jadi rujukan untuk meningkatkan
sistem integritas di setiap instansi pemerintah.
"Mendorong implementasi core values, menaati seluruh
ketentuan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan sistem merit, serta
memastikan kembali bahwa para ASN memahami area rawan korupsi,” jelas
Sumarwono.
Sistem manajemen talenta melalui sistem Merit tambah dia
bagian dari upaya menggerus budaya korupsi.
"Melalui sistem merit, mengisi pos jabatan, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan,
namun berdasarkan talenta-talenta terbaik sesuai kualifikasi, kompetensi dan
kinerja." Jelasnya.
Kabar baiknya tambah dia sistem merit di Kabupaten OKI sudah
berpredikat baik.
Tidak ada komentar
Posting Komentar