Kanwil DJP Sumsel Babel Apresiasi Kontribusi Pemkab OKI atas Capaian Pajak 2022
Kepala
Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Ir Romadhaniah, M.Ec
mengatakan apresiasi yang diberikan merupakan bentuk terima kasih Direktorat
Jenderal Pajak, kepada wajib pajak dan mitra pemerintah daerah yang sudah
memberikan kontribusi besar dalam peningkatan realisasi pajak di tahun 2022
lalu.
“Merupakan
wujud apresiasi dan ucapkan terima kasih DJP Sumsel Babel atas berpartisipasi
dan dukungan langsung Wajib Pajak Badan maupun pemerintah daerah terhadap
pencapaian target pajak di tahun lalu. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh
wajib pajak agar terus taat melakukan pembayaran pajak daerah sebagai wujud
kontribusi dalam pembangunan,” ungkapnya.
Romadhaniah
menyampaikan optimisme DJP dalam menghadapi
tahun 2023 seiring mulai pulihnya ekonomi nasional dan Sumatera Selatan.
“Kita mesti
optimis menghadapi tahun ini dan terus
bersinergi untuk penerimaan pajak. Dimana selama tiga tahun sudah
mencapai 100 persen. Bahkan di tahun 2022 melebihi target, yakni mencapai 119,8
persen. Itu berkat adanya perjanjian kerjasama yang telah terjalin, termasuk
kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan bersama,” terang dia.
Sementara
itu, Bupati Ogan Komering Ilir melalui Kepala DPMPTSP OKI, Makruf CM, S. IP, M.
Si mengatakan, Pemkab OKI terus mendukung program perpajakan, Salah satunya
melalui kerja sama antara KPP Pratama Kayuagung
dengan Pemkab OKI dalam rangka optimalisasi penerimaan pusat dan daerah.
“Kerjasama
kita tidak hanya terbatas pada pertukaran dan pembangunan data perpajakan yang
berkualitas, namun juga dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam
rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah baik dalam bentuk sosialisasi,
bimbingan teknis, maupun penyusunan peraturan,” ujar Makruf.
Makruf
berharap kerjasama lintas sektor ini bisa berlanjut yang tujuannya untuk
peningkatan penerimaan baik dalam bentuk bagi hasil dan pajak daerah untuk
membiayai pembangunan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar