APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi
Penandatangan ini sebagai tindaklanjut intruksi Presiden
terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi.
“MOU hari ini merupakan lanjutan dari intruksi presiden pada
rakor Forkopimda se Indonesia pekan lalu untuk mengakselerasi belanja
pemerintah untuk pemulihan ekonomi karena APBN dan APBD merupakan tulung
punggung pemantik untuk meningkatkan daya beli masyarakat” Ungkap Menteri Dalam
Negeri Tito Karnavian.
Mendagri Tito menjelaskan sinergi antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan
pemerintah untuk memberi pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu
merealisasikan anggaran untuk masyarakat.
“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH sehingga pengambil
kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat”
terang Tito.
Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya
mengatakan penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan
tugas penegak hukum namun lebih kesinergitas, jalinan komunikasi agar
pemerintah baik di pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program
pembangunan.
“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi,
koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH”, ucapnya.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam
kesempatan itu ia menyampaikan Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan
pemerintah khususnya pemulihan ekonomi nasional.
"Tiap kesempatan saya selalu tekankan ke anggota Polri
khususnya di lingkungan penyidik di mana setiap tindakan kepolisian harus
adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan ekonomi
nasional, menyukseskan pembangunan nasional," kata Agus.
"Jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru
menghambat program pemerintah," ujar Agus.
Tidak hanya itu, menurut Agus pencegahan dapat berupa
sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki risiko korupsi. Memberikan konsultasi
dan solusi bersama APIP. Serta memberikan peringatan dan koreksi terhadap
indikasi penyimpangan.
"Penegakan hukum merupakan langkah terkahir setelah
tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian," tambah
Agus.
Pemkab OKI Segera Tindaklanjuti di Tingkat Daerah
Sebelumnya, Bupati OKI, H. Iskandar, SE mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI
akan menindaklanjuti arahan presiden pada Rakor Forkopimda di Sentul Bogor
pekan lalu mengenai koordinasi Aparat
Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
tersebut.
“Agar tidak ada keragu-raguan jajaran OPD untuk merealisasi
APBD untuk percepatan pemulihan ekonomi” Ujar Iskandar saat menyerahan Daftar
Penggunaan Anggaran (DPA), Selasa, (24/1) kemarin.
Dengan pendampingan itu, diharapkan Iskandar pelaksanaan
kegiatan pembangunan semakin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah adanya kesepahaman itu kita bisa melaksanakan
kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada kepastian dan ada kenyamanan
karena diawasi dan didampingi oleh penegak hukum,” pungkas Iskandar.
Tidak ada komentar
Posting Komentar