Berhasil Implementasi Sistem Merit, Pemkab OKI Diganjar Anugerah Meritokrasi 2022
Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq yang menerima
penghargaan tersebut di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis, (8/12/22) mengatakan capaian
yang diraih merupakan komitmen bersama dalamrangka perbaikan manajemen
kepegawaian di Kabupaten OKI
“Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan
jajaran Pemkab OKI yang terus melakukan perbaikan tata kelola kepegawaian, hari
ini Kabupaten OKI mendapatkan award dengan kategori baik dari KASN,” kata
Shodiq.
Shodiq mengatakan,
penghargaan yang diterima tahun ini bagian dari langkah Pemkab OKI dalam
mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional.
“Kita beri kesempatan mereka (ASN) yang kredibel,
berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Bukan lagi soal like and
dislike, merit sistem ini kita dorong untuk perbaikan tata kelola kepegawaian,”
tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kabupaten OKI,
Maulidini mengatakan sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara
adil dan wajar.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh
jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN, dan juga
merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi
melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” kata Deni.
Pada kesempatan itu, Ketua KASN RI Agus Pramusinto
mengatakan Anugerah Meritokrasi merupakan bentuk apresiasi tinggi terhadap
instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi
pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik, dan 46
instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.
Ia mengatakan penilaian tersebut didasari pada delapan aspek
penilaian sistem merit yakni perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan
karier; promosi dan mutasi; manajemen kerja; penggajian, penghargaan dan
disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta pemanfaatan sistem informasi.
Sementara, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap
instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik
implementasi sistem merit.
“Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Mudah-mudahan
teman-teman yang mendapatkan predikat baik dan sangat baik akan menularkan
kepada pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang
baik,” urai Menteri Anas.
Dia melanjutkan, penilaian sistem merit ini menjadi hal yang
penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan
kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam
upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal.
Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah
pembangunan SDM.
Tidak ada komentar
Posting Komentar