Terapkan Prinsip Industri Hijau, PT.OKI Pulp & Paper Mills Menerima Penghargaan Tertinggi Dari Kemenperin
Secara simbolis *Komisaris Utama PT OKI Pulp &
Paper Suhendra Wiriadinata menerima
penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal
Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching
penghargaan Industri Hijau April 2022 lalu mengatakan bahwa gelaran penghargaan
industri hijau ke 12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan
industri guna menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan.
Sehingga, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap
lingkungan.
“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk
memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan
utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” katanya.
Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap
emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Seusai menerima penghargaan, Komisaris Utama PT OKI Pulp
& Paper yang juga selaku Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata,
mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin ini menjadi sebuah
pencapaian yang diraih APP Sinar Mas dalam menjalankan Praktik Bisnis yang
berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030, yakni
APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak
karbon dalam proses produksinya hingga 30%, melakukan perlindungan &
konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak
positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP
Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar.
“Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin
kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya
praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan,
juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” terang
Suhendra.
Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan
pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi,
penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia
dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kemudian, kinerja pengelolaan
limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan
baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar