Pemkab OKI Gelar Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi Pejabat Administrator
Kegiatan ini bertujuan untuk mencari talenta terbaik guna
mengisi Jabatan Administrator kritikal yg lowong. Hal ini dilakukan sesuai
dengan Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kab. OKI.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd
mengatakan, hari ini adalah wawancara kompetensi Manajerial, Sosialkultur dan
Teknis yg di lakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Administrasi Kabupaten
OKI yg pelaksanaannya di dampingi oleh Assessor yg di miliki BKPP.
“Tidak ada jawaban salah atau benar, tetapi yang dinilai
adalah kemampuan dalam menyelesaikan masalah ketika disodorkan sebuah kasus.
Anda akan menjadi bagian dari masalah atau bagian dari solusi. Oleh karena itu
kuncinya adalah inisiatif. Cara berpikirnya tidak hanya vertikal dan horizontal
saja, tetapi harus diagonal, out of the box," ujar Husin.
"Ketika bekerja secara linier, tidak ada yang salah,
tetapi ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan, apakah kita harus text
book? Tentu tidak. Ujar dia.
Selain penilaian melalui wawancara kompetensi, penilaian
juga dilakukan dengan penelusuran rekam jejak dari peserta, mulai dari
Pendidikan, kediklatan, Kepangkatan serta Jabatan yg pernah diduduki selama
ini.
Selanjutnya assessor juga memberikan penilaian pada makalah
yang dibuat, hal ini dilakukan guna melihat kemampuan pelamar dalam memahami
tugas pokok dan fungsi serta target kinerja apa yg harus d capai pada jabatan
yang di lamar.
Sementara, Kepala BKPP OKI, Maulidini, menyebutkan, hal ini
dilakukan karena tidak tersedianya talenta yg siap pada OPD yg memiliki jabatan
yg lowong sedangkan utk OPD yg memiliki talenta yg siap (berada di Box 9 pada
talenta pool) tidak perlu di lakukan Seleksi terbuka sesuai dengan draft perbup
pola karir yg telah di susun yang saat ini berada pada Biro hukum Provinsi.
“Ini kan bagian dari aspek penilaian merit sistem ya,
sekarang ini dalam PP 11 itu kan harus ada merit sistem,” ucapnya.
“Seleksi ini merupakan metode pencarian bakat dari PNS yg
memiliki kompetensi, sehingga hasilnya nanti belum tentu yg pelamarnya hanya
satu org pasti lulus pada jabatan yg dilamar akan tetapi dilihat kemampuan dan
kompetensi dari setiap pelamar, ucap Deni.
Tidak ada komentar
Posting Komentar