Kasus Narkoba di OKI Masih Mendominasi
"Terdapat 87 kasus dalam pemusnahan barang bukti kali
ini dan terbanyak yakni berkas perkara narkotika dengan jumlah 67 berkas
perkara, 5 berkas perkara senjata api dan 15 perkara senjata tajam. Barang
bukti dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap hasil tindak
pidana," kata Kajari OKI, Dicky Darmawan, SH, melalui Kasi Intel, Belmento
dan didampingi oleh Kasi PB3R, Parit Purnomo, SH.
Lanjutnya, adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 67
berkas perkara narkotika terdiri dari, sabu-sabu sebanyak 702 bungkus atau
paket kecil dengan berat total sebanyak 600 gram, extacy sebanyak 49 butir,
ganja sebanyak 1 gram. Dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan
diterjen, kemudian dibuang ke dalam subsitenk toilet.
"Kemudian 5 berkas perkara senjata api, dimana terdapat
9 pucuk senjata api berikut 10 butir peluru atau amunisi, yang dimusnahkan
dengan cara dirusak dan dipotong menggunakan gergaji besi gerinda. Termasuk
dengan 15 berkas perkara sajam dimusnakan dengan cara yang sama,"
jelasnya.
Belmento juga menambahkan bahwa pihak Kejari OKI terus
berupaya dan ikut serta dalam menekan angka kriminal di OKI, dengan cara
melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat, agar mereka mentaati
aturan-aturan hukum yang telah dibuat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar