Dana Haji Terpakai Itu Hoax, Ini Fakta Penjelasan Kemenag OKI !


Kayuagung - Waiting list atau daftar tunggu haji di Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat semakin lama hingga mencapai 20 tahun.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama OKI Samsul melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Mutawali didampingi Staf Pelaksana PHU Diah.

Diterangkan Diah, panjangnya daftar tunggu haji tidak hanya terjadi di Kabupaten OKI saja, juga dialami Kota/Kabupaten lainnya di Indonesia.

"Pandemi covid 19 menjadi penyebabnya lamanya daftar tunggu haji, pasalnya sudah sejak 2020 lalu penyelenggaraan haji ditutup oleh pemerintah arab saudi, baru pada 2022 ini kembali dibuka," kata Diah.

Sambungnya, terdata rata rata perbulan masyarakat yang mendaftarkan haji di Kantor Kementrian Agama OKI bisa mencapai 90 orang perbulan.

"Semenjak diketahui lamanya daftar tunggu haji, masyarakat yang ingin mendaftar hanya sebanyak 60 orang perbulan,: jelasnya.

Ditambahkan Diah, berdasarkan aturan nilai uang awal pendaftaran haji perorang masih ditetapkan sebesar Rp.25 juta, disetor ke bank yang ditunjuk diantaranya Bank SumselBabel Syariah dan Bank Syariah Indonesia.

Sementara itu terkait beredarnya informasi, bahwasannya dana haji terpakai untuk uang pembangunan infrastruktur negara, Kemenag OKI menepis isu tersebut.

"Perlu diketahui dana haji calon jemaah haji yang gagal berangkat haji dijamin aman tidak terpakai untuk hal hal lain, buktinya jika jemaah mau membatalkan keberangkatan dan mau mengambil uang setoran mereka selalu ada tersedia tanpa dipotong apapun, malah sebaliknya kalau terpakai pastinya dana haji tidak bisa diambil," terangnya.

Ditegaskan Diah, tidak benar informasi kalau dana haji terpakai untuk pembangunan infrastruktur.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.