Dana Haji Terpakai Itu Hoax, Ini Fakta Penjelasan Kemenag OKI !
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama OKI
Samsul melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Mutawali didampingi Staf
Pelaksana PHU Diah.
Diterangkan Diah, panjangnya daftar tunggu haji tidak hanya
terjadi di Kabupaten OKI saja, juga dialami Kota/Kabupaten lainnya di
Indonesia.
"Pandemi covid 19 menjadi penyebabnya lamanya daftar
tunggu haji, pasalnya sudah sejak 2020 lalu penyelenggaraan haji ditutup oleh
pemerintah arab saudi, baru pada 2022 ini kembali dibuka," kata Diah.
Sambungnya, terdata rata rata perbulan masyarakat yang
mendaftarkan haji di Kantor Kementrian Agama OKI bisa mencapai 90 orang
perbulan.
"Semenjak diketahui lamanya daftar tunggu haji,
masyarakat yang ingin mendaftar hanya sebanyak 60 orang perbulan,: jelasnya.
Ditambahkan Diah, berdasarkan aturan nilai uang awal
pendaftaran haji perorang masih ditetapkan sebesar Rp.25 juta, disetor ke bank
yang ditunjuk diantaranya Bank SumselBabel Syariah dan Bank Syariah Indonesia.
Sementara itu terkait beredarnya informasi, bahwasannya dana
haji terpakai untuk uang pembangunan infrastruktur negara, Kemenag OKI menepis
isu tersebut.
"Perlu diketahui dana haji calon jemaah haji yang gagal
berangkat haji dijamin aman tidak terpakai untuk hal hal lain, buktinya jika
jemaah mau membatalkan keberangkatan dan mau mengambil uang setoran mereka
selalu ada tersedia tanpa dipotong apapun, malah sebaliknya kalau terpakai
pastinya dana haji tidak bisa diambil," terangnya.
Ditegaskan Diah, tidak benar informasi kalau dana haji
terpakai untuk pembangunan infrastruktur.
Tidak ada komentar
Posting Komentar