Midang hingga Lelang Lebak Lebung Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Masyarakat OKI
Ketujuh Warisan Budaya itu diantaranya Midang, Gulo Puan,
Tari Penguton, Tikar Purun Pedamaran, Adat Perkawinan Mabang Handak, Jejuluk
hingga Lelang Lebak Lebung.
Sertifikat KIK diserahkan langsung oleh Plt. Dirjen KI
Kemenkumham Ir. Razilu, M.Si., CGCAE kepada Bupati Ogan Komering Ilir H.
Iskandar, SE pada acara penutupan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Sumsel di Hotel Novotel Palembang,
Jum'at (23/9/22)
Plt. Dirjen KI Kemenkumham Razilu mengatakan bahwa berkat
pelaksanaan MIC yang sudah sukses diselenggarakan di 33 Provinsi di Indonesia
ini, pendaftaran Kekayaan Intelektual semakin meningkat
"Pada Januari-September 2021, ada 109.721 permohonan
kekayaan intelektual (KI). Sedangkan pada tahun ini, Januari sampai 19
September saja jumlah permohonannya mencapai 136.131 permohonan" Ujarnya
MIC ini diharapkan menjadi jembatan kerja sama dan sinergi
antara pemerintah pusat, daerah, universitas, UMKM, dan pemangku kepentingan
lainnya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia.
"saya berharap kolaborasi antara Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah provinsi, pemerintah
kota/kabupaten, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia bisa terus berlanjut
pada kegiatan-kegiatan mendatang, terlebih dengan hadirnya layanan kekayaan
intelektual di kota/kabupaten masing-masing" Terang Razilu
Sementara Bupati OKI, H. Iskandar, SE mengatakan pendaftaran
Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan
bentuk kesigapan pemerintah daerah untuk memperhartikan potensi daerah .
"Pengakuan ini upaya kita agar bisa menjadikan warisan budaya jadi keistimewaan Ogan
Komering Ilir" Ujar Iskandar.
Berdasarkan laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,
pusat data KI dan KIK berguna untuk melindungi dan menginventarisasi data KIK,
memudahkan identifikasi, pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan KIK oleh
pihak lain.
Dengan terselenggaranya Mobile Intelectual Property Clinic
ini diharapkan pelayanan Kekayaan Intelektual dapat menjangkau lebih dekat
dengan masyarakat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar