Sosialisai Pengawasan dan Pengendalian Frekuensi Radio Oleh Balmon Palembang
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I
Palembang, Ir. Muhammad Sopingi, MM menyampaikan tentang perkembangan teknologi
sangat pesat, banyak kontribusi positif dari penggunaan frekuensi radio.
Tetapi, ada pula dampak negatif yang timbul, seperti terganggunya komunikasi
petugas saat terjadi bencana
"Untuk meningkatkan partisipasi semua pihak dan lapisan
masyarakat, pihaknya berupaya gencar melakukan sosialisasi cara memanfaatkan
frekuensi radio dan prosedur perizinannya serta dampak buruk penyalahgunaan
frekuensi radio terutama gangguan terhadap jalur komunikasi penerbangan yang
dapat mengakibatkan kecelakaan pesawat, "kata Kepala Balai Monitor
Palembang.
Sementara Itu Ketua Tim Penertiban dan Alat Telekomunikasi
dan / atau Perangkat Telekomunikasi, Firmansyah, SH. MH, menjelaskan dasar hukum peraturan perundang
undangan tentang pengawasan dan pengendalian penggunaan frekuensi radio.
Membersihkan wilayah dari pengguna frekuensi radio ilegal, meningkatkan operasi
penertiban.
“Selain itu, bagi masyarakat, perusahaan, lembaga, instansi
pemerintah, dan organisasi tertentu yang merasa terganggu aktivitas siaran atau
penggunaan peralatan radio komunikasi ilegal diminta untuk tidak ragu-ragu
melapor.”
Firmansyah, SH. MH
menambahkan Penyebab gangguan komunikasi, banyak ditimbulkan oleh
penggunaan frekuensi radio tanpa izin dan perangkat radio yang tidak
bersertifikasi.
"Balmon Palembang pada kesempatan ini memberikan
sosialiasi mengenai perannya di bidang pengawasan dan pengendalian frekuensi
radio, khususnya di wilayah Sumatera Slatan,” katanya
Tidak ada komentar
Posting Komentar