OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN
Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem
merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni
selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata
kelola kepegawaian.
“Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan
tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh
KASN” Ujar Deni dikonfirmasi, Jum’at (5/8).
Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di
Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan
karir, promosi dan mutasi, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian
penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja.
“Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III
(baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di
2021 lalu” terang Deni.
Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki
berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu
menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia.
“Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru
kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan
kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit” jelas Deni
Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto
berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara
konsisten menerapkan sistem merit. Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia
merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil
menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan
pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU
Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan
kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit” tulisnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar