BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan
"Sudah clear terkait gaji kita tinggal menunggu
penyaluran DAU dari DJPB" Ujar Munim, Jum'at, (5/8/2022).
Dijelaskan Munim keterlambatan gaji ASN OKI pada bulan
Agustus ini akibat kesalahan teknis saat penginputan data salur. Maka, atas
kondisi tersebut telah dilakukan perbaikan dan telah diteruskan kembali ke DJPK
Kemenkeu Pusat.
"Terjadi kekeliruan saat penginputan data salur
sehingga tidak terbaca oleh sistem DJPK namun sudah ada perbaikan dan diteruskan
ke Kemenkeu" Jelas Munim.
Penyesuaian Regulasi Tunjangan Anggota Dewan
Sementara terkait gaji anggota DPRD OKI yang dikabarkan juga
belum dibayarkan. Kepala BPKAD OKI, Munim menjelaskan bukan gaji namun terkait
regulasi pembayaran tunjangan perumahan dan transport anggota dewan.
"Kalau di dewan bukan gaji tapi usulan tunjangan
perumahan dan transport anggota dewan yang regulasinya masih dievaluasi
sehingga belum bisa dibayarkan" terang dia.
Hal tersebut itu juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD OKI,
Hilwen.
"Soal tunjungan perumahan dan transport anggota DPRD
OKI sedang ada penyesuian regulasinya sehingga belum direalisasi," jelas
Hilwen.
Tidak hanya di OKI penundaan tersebut jelas Hilwen juga
berlaku se Provinsi Sumsel
Tidak ada komentar
Posting Komentar